BIDANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
BIDANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
Bidang Sekoleh Menengah Pertama (SMP)
melaksanakan tugas dan fungsi:
Tugas:
Melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan sekolah menengah pertama.
Fungsi:
- penyusunan bahan perumusan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama;
- pembinaan pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama;
- penyusunan bahan penetapan kurikulum muatan lokal sekolah menengah pertama;
- penyusunan bahan penerbitan izin pendirian, penataan, dan penutupan sekolah menengah pertama;
- penyusunan bahan pembinaan kurikulum dan penilaian, kelembagaan serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama; .
- penyusunan bahan pembinaan bahasa dan sastra daerah yang penuturnya dalam daerah kabupaten.
- pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama; dan
- pelaporan di bidang kurikulum dan penilaian, kelembagaan, serta peserta didik dan pembangunan karakter sekolah menengah pertama