SOP Pengesahan Kurikulum Sekolah Menengah Pertama
SOP Pengesahan Kurikulum Sekolah Menengah Pertama
Persyaratan layanan pengesahan kurikulum
A. Berkas yang harus dilengkapi
1. Surat permohonan Pengesahan Kurikulum dari Sekolah yang bersangkutan,
2. Daftar Ceklis dan Verifikasi dari Pengawas sekolah,
3. Dokumen 1 sekolah yang bersangkutan,
4. Dokumen 2 sekolah yang bersangkutan.
B. Alur Pelayanan
1. Pemohon menyampaikan berkas sesuai dengan
persyaratan pada bagian umum.
2. Staf layanan umum memverifikasi berkas pemohon,
persyaratan lengkap diteruskan, persyaratan tidak
lengkap dikembalikan untuk dilengkapi.
3. Berkas diproses, diteruskan ke kasi kurikulum dan
peserta didik Bidang SMP untuk diverifikasi dan
selanjutnya diparaf oleh kepala bidang dan sekretaris,
selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Dinas.
4. Jika ada yang harus dikoreksi dikembalikan ke
pemohon untuk diperbaiki dan dikembalikan ke kasi
kurikulum dan peserta didik Bidang SMP
5. Berkas pengesahan dokumen kunkulum selesai dan
diberikan kepada pemohon
C. Waktu Penyelesaian
Rekomendasi waktu yang diperlukan = 2 jam
D. Pembiayaan
Tidak dipungut biaya selama proses pelayanan
E. Produk Layanan
Kurikulum Dokumen 1 dan 2