SOP Rekomendasi Mutasi Guru dan Pegawai
SOP Rekomendasi Mutasi Guru dan Pegawai
PERSYARATAN LAYANAN MUTASI GURU
A. BERKAS YANG HARUS DI LENGKAPI
1. Surat permohonan bermaterai Rp. 6.000
2. Surat keterangan bersedia melepas dari kepala sekolah
3. Formasi sekolah yang ditinggalkan
4. Surat keterangan bersedia menerima dari kepala sekolah
5. Formasi sekolah yang akan dituju
6. Surat keterangan telah mengembalikan aset sekolah
7. Surat keterangan tidak pernah dihukum dari sekolah
8. Daftar riwayat hidup dan SKP
B. ALUR PELAYANAN1.Menerima berkas permohonan Mutasi
2.Meregistrasi permohonan mutasi ke agenda surat, membuat lembar disposisi kepada kepala bidang melalui kepala seksi
3.Meneliti permohonan mutasi, dan memberi disposisi untuk pemeriksaan berkas ke seksi bersangkutan dan memeriksa draf permohonan mutasi
4.Meneliti dan memeriksa kelengkapan bahan permohonan mutasi, jika tidak lengkap dikembali kan, jika lengkap dilanjutkan dengan pembuatan draf usulan mutasi dan rekomendasi
6.Menerima rekomendasi untuk ditindaklanjuti dan mendistribusikan kepada kepala SKPD melalui sekretaris.
C.WAKTU PELAYANAN
Waktu yang diperlukan +- 1Jam
D. PEMBIAYAAN
Tidak dipungut biaya selama pelayanan
E.PRODUK LAYANAN
Surat Rekomendasi Mutasi Guru