Selayang Pandang

DINAS PENDIDIKAN


Berdasarkan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 32 Tahun 2016 tentang Tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ditetapkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman adalah tipe A dengan Susunan Organisasi Sebagai Berikut

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman  bralamatkan di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 38 Kenagarian Pauh kecamatan Lubuk sikaping kabupaten Pasaman Sumatera Barat